Bolehkah Donor Darah di Usia 90 Tahun?
Selain sehat secara jasmani, syarat
utama untuk dapat mendonorkan darah adalah berusia 17 tahun sampai usia 65
tahun. Lalu, apakah seseorang berusia 90 tahun boleh mendonorkan darahnya?
Kepala Bidang Pengadaan Darah Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI)
DKI Jakarta, dr. Dian Winarti mengatakan bahwa boleh-boleh saja orang yang
berusia 90 tahun mendonorkan darahnya, asalkan ia memiliki tubuh yang
benar-benar sehat. Untuk menyatakan sehat atau tidaknya, maka ia harus
diperiksa terlebih dulu."Rilis terakhir yang diterima PMI DKI Jakarta batasan usianya adalah 90 tahun. Tapi karena belum resmi, kami masih memakai batasan usia yang 65 tahun," kata Dian Winarti, dalam acara `1.000 Kantung Darah = 3.000 Nyawa` yang berlangsung di Gedung Orang Tua (OT) Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2013)
Dilanjutkan Dian, seseorang yang ingin mendonorkan darahnya terlebih dulu harus diperiksa kesehatannya. Mulai dari pemeriksaan tensi, denyut nadi, hemoglobin, dan tekanan darahnya. Bila memang dinyatakan tidak sehat, maka tidak bisa mendonorkan darah.
"Ada baiknya si pendonor terlebih dulu menyadari kesehatannya. Dan yang terpenting dia tahu golongan darahnya apa?," kata Dian menambahkan
Lebih lanjut Dian mengatakan, pendonor yang rutin mendonorkan darahnya memang patut berbangga hati. Bagaimana tidak? Satu kantong darah yang didonorkan berguna untuk tiga nyawa manusia yang membutuhkan.